PENDAHULUAN
Pendidikan agama Islam diartikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan, bimbingan, pengajaran dan atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
Sesuai dengan penjelasan pasal 39 ayat (2) UUSPN tahun 1989, pendidikan agama Islam dimaksudkan sebagai usaha untuk memperkuat iman dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama yang diamalkan oleh peserta didik yang bersangkutan.
Dalam menghadapi era globalisasi pendidikan memiliki tugas yang tidak ringan, disamping mempersiapkan peserta didik untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) diharapkan juga mampu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan (IMTAQ) terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Peningkatan keimanan dan ketaqwaan dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Oleh karena itu sebagaimana ketentuan dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sikdiknas pasal 36 ayat (2) “ kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”. Ayat (3) “ kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. peningkatan iman dan taqwa
b. peningkatan akhlak mulia
c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional
f. tuntutan dunia kerja
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
h. agama
i. dinamika perkembangan global
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
PEMBAHASAN
Pelaksanaa Kurikulum Pendidikan Agama Islam
v Pengertian kurikulum
a. Cita-cita yang dimanifestasikan dalam bentuk program
b. Jalan yang ditempuh
c. Segala pengalaman anak di bawah bimbingan sekolah
d. Perangkat program pendidikan (yaitu kegiatan dan pengalaman belajar) yang direncanakan dan dilaksannakan guna mencapai tujuan pendidikan
e. Seperangkat rencana dan pengaturan menenai isi dan bahan pelajaran dalam kegiatan belajar mengajar.
v Pengertian susunan program kurikulum
Susunan program kurikulum adalah keseluruhan susunan program pengajaran yang memuat sejumlah mata pelajaran dengan penjatahan waktu yang ditetapkan pada setiap kelas untuk mencapai tujuan sekolah.
Pengertian Pendidikan Agama Islam
a. Pendidikan Agama Islam diartikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati, dan megamalkan agama Islam melalui kegiatan, bimbingan, pengajaran, dan atau latihan. Pendidikan agama Islam dielengarakan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.
b. Sesuai dengan penjelasan pasal 39 ayat 2 UUSPN tahun 1989, Pendidikan Agama Islam dimaksudkan sebagai usaha untuk memperkuat iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama yang diamalkan oleh peserta didik yang bersangkutan.
c. Dalam menghadapi era globalisasi, pendidikan memiliki tugas yang tidak ringan, disamping mneyiapkan peserta didik untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) diharapkan juga mampu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan (IMTAQ) terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
d. Peningkatan keimanan dan ketaqwaan dilakukan untuk megantisipasi dampak negatif dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu sebagaimana pendidikan nasional, dalam rangka memperkuat keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pendidikan agama dinyatakan sebagai kurikulum wajib pada semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan[1].
Problema Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Problema pendidikan agama Islam yang akan dikemukakan disini adalah hal-hal yang berhubungan dengan unsur-unsur yang mempengaruhi pelaksanaan keberhasilan pendidikan agama Islam. Unsur-unsur yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Hasil yang diharapkan
Rumusan tujuan agama adalah sebagai hasil yang diharapkan. Tujuan-tujuan tersebut terdapat dalam rumusan-rumusan tujuan pendidikan yang secara hirarkis tercantum dalam kurikulum persekolahan yaitu: tujuan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional. Tujuan-tujuan pendidikan agama tersebut masih dipandang terlalu jauh dari jangkauan siswa, terutama dikarenakan terbatasnya waktu yang tersedia serta karena fasilitas lingkungan yang kurang memadai.
b. Materi dan alokasi waktu
Materi dan alokasi waktu yang disediakan untuk mencapai tujuan diperlukan materi. Makin jelas tujuan pendidikan agama itu makin jelas pula materi yang diperlukan. Sementara itu secara empirik dalam pelaksanaan pendidikan agama masih sirasakan terjadinya kesenjangan antara peran dan harapan yang ingin dicapai dengan terbatasnya alokasi waktu yang disediakan.
c. Metode
Sering dikatakan bahwa metode itu netral yang dapat digunakan oleh siapa saja. Demikian pula penggunaan tekhnik pengajaran yang dapat dipakai dalam rangka suatu metode. Dalam hal pendidikan agama masih dirasakan adanya materi tertentu yang memerlukan teknik penyajian tertentu pula yang membutuhkan ketrampilan profesional khusus yang harus dimiliki guru agama Islam.
d. Siswa sebagai peserta didik
Dalam proses belajar mengajar pendidikan adama Islam di sekolah sangat beragam, terutama di tingkat SMP. Keragaman siswa tersebut terutama dilatar belakangi oleh asal sekolah dan pendidikan orang tua di lingkungan keluarga. Keadaan demikian sangat mempersulit guuru agama Islam dalam menjaga kontinuitas materi kurikulum dan pencapaian tujuan.
e. Orang tua siswa
Orang tua atau orang dewasa lainnya merupakan pendidik di dalam keluarga. Tidak semua permasalahan pendidikan di sekolah dapat diselesaikan sendiri oleh sekolah, ia membutuhkan bantuan keluargapeserta didik, apalagi pendidikan agama Islam. Permasalahannya adalah bagaimana menumbuhkan kembali kemampuan keluarga membantu menumbuhkan keserasian hubungan sekolah dengan keluarga dalam hal keagamaan.
f. Lingkungan pendidikan
Dapat dipastikan bahwa sekolah akan memberikan nilai, sikap, dan tuntutan perilaku serta contoh keagamaan yang positif. Namun peserta didik tidak selalu menjumpai nilai, sikap, dan contohnya keagamaan itu, demikian keberhasilan pendidikan agama atau juga bahwa sebaliknya, kegagalannya akan dipengaruhi oleh berbagai faktor lingkungan.
g. Guru agama.
Keberhasilan atau ketidakberhasilan pendidikan agama islam sering dialamatkan kepada guru agama Islamyang kadang-kadang berakibat merusak martabatnya yang seharusnya dihargai. Permasalahan ynag ingi dikemukakan di sini adalah bagaimana upaya kita agar semua lembaga persekolahan memiliki guru agama Islam, sekurang-kurangnya setiap sekolah satu guru agama atau diperhitungakan menurut ratio guru agama dan kelas/jam pelajaran. Bagaimana usaha kita agar guru agama betul-betul dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan menjadi panutan bagi peserta didiknya.
Ada pula yang berpendapat bahwa dalam Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah melaksanakan manajemen kurikulum PAI dengan baik, namun masih banyak juga ditemukan problematika sebagai berikut:
1. Kegiatan Insidental, perubahan jadwal yang secara tiba-tiba mempengaruhi efektifitas pelaksanaan kurikulum PAI,
2. Penyusunan anggaran kurikulum kurang tepat, dana yang keluar cenderung berbeda dengan anggaran yang ditetapkan dalam penyusunan anggaran,
3. Kurang adanya keterpaduan kompetensi keagaman guru, kompetensi keagamaan pendidik yang kurang seragam menjadi kendala dalam pelaksanaan kurikulum PAI,
4. Latar belakang peserta didik yang berbeda, perbedaan kompetensi keagamaan yang dimiliki peserta didik berpengaruh terhadap proses belajar mengajar dan
5. Perbedaan pengetahuan keagamaan, perbedaan pemahaman tentang pendidikan Islam yang tidak searah menjadikan kebingungan peserta didik dalam memahami pendidikan yang diberikan pendidik.
Sedangkan solusi untuk mengatasi problematika manajemen kurikulum PAI di SMP adalah sebagai berikut.
1. Menerapkan perencanaan strategis, memandang kedepan, menduga- duga kemungkinan, bersedia siap untuk hal tidak terduga,
2. Memperkecil tingkat kesalahan penyusunan anggaran, berfikir kreatif, dinamis dan selaras dengan kebutuhan perkembangan masyarakat,
3. Menyeragamkan kompetensi keagamaan pendidik, menguji ulang kriteria seleksi dan memberikan pembinaan dan pelatihan pendidik sesuai dengan kebutuhan standar keagamaan,
4. Mengkaji kemampuan awal peserta didik, pendidik dituntut untuk melakukan kajian terhadap kompetensi awal peserta didik sebelum pelaksanaan pembelajaran,
5. Menerapkan manajemen konflik, mengadakan musyawarah yang dapat memberikan arah baru cara pandang yang sama terhadap pendidikan Islam.
PENUTUP
Sebagai penutup dari makalah ini disampaikan kesimpulan sebagai berikut:
v Agar secara fungsional pendidikan agama mampu mewujudkan manusia yang percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang sekaligus dalam rangka melestarikan Pancasila dan melaksanakan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945, maka dipandang perlu untuk dirumuskan secara operasional konsep “iman dan taqwa” terhadap Tuhan Yang Maha Esa” seperti yang dimaksudkan dalam tujuan pendidikan nasional, sehingga diperoleh kejelasan dalam hubungannya dengan dimensi kognitif, efektif, dan psikomotorik, dengan tuntutan yang demikian disarankan agar alokasi waktu/jam pelajaran pendidikan agama Islam ditambah khususnya bagi tingkat SMP menjadi 3 jam pelajaran.
v Keberhasilan pendidikan agama Islam disekolah-sekolah khususnya di tingkat SMP lebih banyak ditentukan oleh kemampuan dan ketrampilan guru agama dalam mengelola dan mengembangkan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar, dengan selalu mengadakan evaluasi apabila menemui problematika kurikulum-kurikulum yang ada, sehingga dapat dicarikan titik temu dan solusinya.
[1] Abdul Rachman Shaleh, Pendidikan Agama dan Keagamaan, PT. Gamawindu Pancaperkasa, ( Jakarta: 2000), hal : 39-40.
0 komentar:
Posting Komentar